Padang, SPIRITSUMBAR.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar)Muhidi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 merupakan anggaran daerah di masa transisi. APBD tidak hanya mengakomodir program dan kegiatan kepala daerah yang masih menjabat namun juga harus memberi ruang untuk pelaksanaan program dan kegiatan untuk pencapaian visi dan misi kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Hal itu ditegaskan Muhidi saat membuka rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jumat (1/11/2024). Rapat paripurna tersebut beragendakan penyampaian Nota Rancangan APBD tahun 2025 oleh pemerintah daerah untuk dibahas oleh DPRD.
“Sebagai APBD masa transisi, selain mengakomodir program dan kegiatan kepala daerah saat ini namun harus juga memberi ruang untuk kepala daerah terpilih hasil Pilada 2024 dalam mencapai visi dan misinya,” kata Muhidi.
Muhidi menegaskan, tahun 2025 merupakan tahun yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan daerah karena ada dua agenda penting. Pertama adalah transisi kepemimpinan dan kedua adalah dimulainya [elaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.