Tidak hanya peningkatan 80 persen,lanjutnya, untuk peta penyebaran juga meningkat, dari 8 kabupaten/kota sebelum PSBB, menjadi 14 kabupaten/ kota. Peningkatan tersebut terjadi setelah 12 hari perberlakuan PSBB, yaitu tertanggal data 3 Mei 2020.
Pada pelaksanaan tahap kedua, dia mengatakan, berdasarkan evaluasi PSBB I diputuskan untuk melanjutkan PSBB pada tanggal 6 Mai sampai dengan 22 Mei 2020. setelah menggelar rapat koordinasi maka pemberlakukan PSBB di wilayah Sumbar sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.
“Berdasarkan hasil evaluasi terhadap peningkatan jumlah kasus dan penyebaran, menuntut waktu dan kesiapan sarana, prasarana kesehatan dan kemampuan keuangan daerah, “ katanya.
Dia mengatakan terkonfirmasi Covid-19 sampai tanggal 27 Mei 2020 mencapai 537 kasus dengan penambahan jumlah kasus terkonfirmasi tertinggi sebanyak 35 kasus pada tanggal 24 Mei 2020. yaitu setelah 19 hari perpanjangan pelaksanaan PSBB.
Disisi lain, kasus terkonfirmasi Covid-19 telah menyebar ke seluruh kabupaten/kota, penularan terjadi antar kabupaten/kota dan sampai ke generasi ketiga. “Sebagian besar kasus Covid-19 merupakan kasus lokal 85.75 persen dan sebagian besar kasus bersumber dari Orang Tanpa Gejala 64.1 persen,”katanya