Para pendatang, memanfaatkan dini hari untuk menghindari petugas yang berjaga pada sembilan pintu masuk Sumbar, hal itu terus dievaluasi pada setiap pelaksanaan PSBB. “Saat petugas lelah bekerja, mereka masuk dengan kendaraan berkecepatan tinggi untuk masuk sehingga petugas tidak mampu untuk menghadang. Tidak hanya itu para pendatang juga ada yang masuk melalui jalur yang harus melintasi sungai terlebih dahulu,” ujarnya.
Dia menjabarkan pada palaksanaan PSBB tahap pertama dilakukan selama 14 hari yang dimulai pada tanggal 22 April sampai dengan 5 Mei 2020.
Dalam pelaksanaan juga dilakukan evaluasi untuk melihat efektifitas pelaksanaan PSBB, sehingga dapat menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan selanjutnya. “Dari evaluasi yang dilakukan masih terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif sebanyak Iebih dari 80 persen melalui transmisi lokal,” katanya
Tidak hanya peningkatan 80 persen,lanjutnya, untuk peta penyebaran juga meningkat, dari 8 kabupaten/kota sebelum PSBB, menjadi 14 kabupaten/ kota. Peningkatan tersebut terjadi setelah 12 hari perberlakuan PSBB, yaitu tertanggal data 3 Mei 2020.
Pada pelaksanaan tahap kedua, dia mengatakan, berdasarkan evaluasi PSBB I diputuskan untuk melanjutkan PSBB pada tanggal 6 Mai sampai dengan 22 Mei 2020. setelah menggelar rapat koordinasi maka pemberlakukan PSBB di wilayah Sumbar sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.
“Berdasarkan hasil evaluasi terhadap peningkatan jumlah kasus dan penyebaran, menuntut waktu dan kesiapan sarana, prasarana kesehatan dan kemampuan keuangan daerah, “ katanya.