PADANG SpiritSumbar.com –
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Supardi dan
Gubernur Mahyeldi meresmikan operasional inovasi pelayanan Samsat Wisata dan Samsat Terminal di Bukittinggi.
Inovasi pelayanan yang diinisiasi oleh Bapenda Provinsi Sumatera Barat, Kepolisian RI, Jasa Raharja dan Bank Nagari, diresmikan di pelataran Jam Gadang.
Juga hadir, para bupati dan walikota yang pada triwulan I ini sudah berhak menerima bagi hasil dari pajak daerah. Ini sesuai dengan Pergub, yang telah menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan plat merahnya di atas 90 persen.
Terdapat 7 kabupaten/kota yang sudah menunaikan kewajibannya melunasi pajak kendaraan plat merahnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pajak daerah merupakan komponen penting dalam perolehan pendapatan. Hampir 90 persen pendapatan asli daerah (PAD) disumbangkan oleh pajak daerah.
“Oleh karena itu diharapkan kepada personil pemerintah provinsi yang mengelola pendapatan dari pajak daerah dapat meningkatkan sinerginya dengan kabupaten/kota. Agar perolehan pajak dapat maksimal. Begitu jug, dana bagi hasil dapat disalurkan secepat mungkin sesuai aturannya,” tutur Supardi.
Selanjutnya, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan bahwa inovasi seperti yang dilaksanakan oleh Samsat Bukittinggi merupakan kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat.
“Semakin banyak inovasi pembayaran pajak baik online maupun offline maka akan semakin mudah masyarakat membayarkan pajak kendaraannya,” ujar Mahyeldi.
Mahyeldi tambahkan, demikian juga dengan pemerintah kabupaten/kota yang hari ini sudah mendapatkan haknya. Berupa dana bagi hasil, karena sudah memenuhi persyaratan sesuai Pergub. Merupakan hasil kerja kerasnya dalam memenuhi persyaratan karena sudah membayarkan pajak plat merah lebih dari 90 persen.
“Untuk itu diharapkan upaya ini harus lebih ditingkatkan lagi. Karena semakin cepat DBH dibagikan, maka akan semakin cepat pelaksanaan pembangunan di daerah tersebut,” ujarnya. (*)