PADANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi mengatakan para pekerja sosial masyarakat (PSM) di lingkungan Dinas Sosial harus cepat tanggap dalam melakukan peran dan fungsinya di tengah-tengah masyarakat.
Simak : Tertibkan Warung Remang-Remang, Satpol PP Kota Padang Juga Temukan Tuak
“Peran dan fungsi PSM sangat menentukan di masyarakat terutama dalam kesejahteraan sosial baik secara personalia maupun kelompok,” katanya dalam acara peningkatan kapasitas PSM se-Sumbar, di Hotel Bumi Minang, Sabtu (20/3/2022) malam.
Sebab banyaknya peran dan fungsi PSM, ia mendukung penuh upaya peningkatan kapasitas internal PSM. Ia pun siap mengagendakan kegiatan ini bahkan hingga berkali-kali dalam setahun.
“Selama ini saya kira belum ada, untuk mendapatkan kapasitas yang mumpuni PSM perlu diperhatikan betul. Pemerintah juga sudah semestinya memperhatikan tingkat kesejahteraan para PSM ini,” katanya.
Simak : Astagfirullah, BMKG Temukan Patahan Baru di Talamau
Berdasarkan Permensos Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, peran dan fungsi PSM meliputi motivator, dinamisator, mediator dan pendampingan kesejahteraan sosial di masyarakat.
“Menurut para ahli, Sumbar merupakan daerah yang berpotensi mengalami bencana alam. Oleh sebab itu, akan banyak juga masalah yang akan timbul,” katanya.
Ia meminta para PSM juga memperhatikan terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Hingga saat ini, data tersebut banyak bermasalah.
“Saya berharap para PSM memiliki peran dalam menciptakan data yang valid dan rapi, agar dalam menyalurkan bantuan tetap sasaran,” harapnya. (Salih)