Spirit Sumbar – Kehebohanpun mulai terjadi lantaran warga secara spontan banyak berdatangan ke lokasi kejadian.
Sebelumnya: Balada Nikmat Membawa Sengsara
Bahkan caci maki tertuju pada kedua pasangan mesum. Namun sebelum digelandang ke Kantor Wali Nagari Muaro, istri MR juga sudah berada di lokasi. Dengan penuh geram dan emosi, sambil berkutat. “Katanya mau ke rumah bupati, tak taunya begini,” ujarnya sambil melepas bogem mentah pada wajah MR.
Selanjutnya sepasang merpati yang menuai nikmat membawa sengsara disidang secara adat oleh Pemerintah Nagari beserta Ninik Mamak, Tokoh Masyarakat, Cadiak Pandai Nagari Muaro.
Sesuai keputusan Peraturan Nagari (Pernag) kedua pasangan dikenakan sanksi tidak diperbolehkan berdomisili di Nagari Muaro dan didenda dengan 100 zak semen. MR harus mundur dari jabatan ketua DPRD Sijunjung. “Setelah sidang adat selesai Sabtu, 19/11/2016 pukul 03.00 wib dini hari, kedua pasangannya diamankan di Polres Sijunjung,” ungkap Seknag Muaro Sudirman .
Selanjutnya: Karena MR Seorang, Empat Keluarga Teraniaya