Spiritsumbar.com – Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti, mengatakan, Perwako Nomor 11 Tahun 2018 yang diterbitkan 24 Januari 2018 oleh Walikota (non aktif) Mahyeldi Ansharullah jelang ia cuti Pilkada, memang sangat disayangkan. Karena aturan Perwako tersebut dinilai membuat terjadinya pemangkasan yang anggaran luar biasa pada kategori besaran anggaran pemberian hibah dan bantuan sosial.
“Tapi, apa yang kita harapkan agar Perwako ini untuk ditinjau ulang kembali sudah disampaikan kepada Sekda dan saat ini kan masih belum ada finalisasinya,” kata Elly di DPRD Padang, Jumat (27/4/2018).
Elly mengatakan, Sekda sendiri tentunya akan menyampaikan hal itu kepada walikota dalam mengambil kebijakan untuk merubahnya. Sementara, walikota sekarang sedang cuti, sehingga dalam mengambil kebijakan tidak bisa dilakukan oleh Pjs walikota dan harus menunggu hingga bulan Juni atau Juli nanti.
Lebih lanjut disampaikan, dewan akan membuat agenda untuk duduk bersama lagi guna membahas persoalan mengenai Perwako Nomor 11 Tahun 2018 itu. Intinya adalah, untuk merubah atau mengambil kebijakan harus dilakukan melalui rapat. “Harus duduk bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya. (Salih)
Editor : Saribulih
Baca juga: