“Karena jika drone ini ternyata milik negara lain, Indonesia patut curiga adanya kegiatan mata-mata yang dilakukan. Menteri Luar Negeri Bu Retno Marsudi bisa mengirimkan nota diplomatik keberatan Indonesia kepada negara pemilik seaglider,” ungkap senator asal Jawa Timur itu.
LaNyalla juga menyebut penemuan drone di bawah laut menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Ia meminta Menhan Prabowo Subianto untuk menjadikan temuan ini sebagai bentuk evaluasi terhadap sistem pertahanan Indonesia, khususnya di laut.
“Kemenhan harus segera memperbaiki dan meningkatkan sistem keamanan teritori, baik itu di darat, laut, dan udara agar tidak ada lagi drone tak dikenal masuk di wilayah Indonesia,” tegas LaNyalla. (*)
Tip & Trik