Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah mengusut pemilik drone bawah laut yang ditemukan nelayan di perairan Selayar, Sulawesi Selatan.
Ia mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai aktivitas mata-mata atau spionase dari negara lain.
“Ditemukannya kapal nirawak atau drone di laut Kabupaten Selayar tidak bisa disepelekan. Ada potensi spionase dari drone yang belum teridentifikasi milik siapa itu. Indonesia harus waspada,” ujar LaNyalla, Senin (4/1/2021).
Drone bawah laut itu ditemukan nelayan pada 26 Desember 2020 saat sedang memancing. Nelayan tersebut kemudian melaporkannya kepada Babinsa dan drone tersebut akhirnya dibawa ke Koramil. Drone itu kemudian dibawa oleh pihak TNI AL untuk dilakukan penelitian.
Dari hasil penelitian TNI AL, diketahui drone di Selayar tersebut merupakan seaglider yang terbuat dari alumunium dengan dua sayap dan propeller serta antena belakang. Drone bawah laut itu juga memiliki instrumen kamera. Dua sayap seaglider masing-masing berukuran 50 cm dengan panjang bodi 225 cm dan panjang propeller 18 cm, serta panjang antena 93 cm.
LaNyalla menggarisbawahi mengenai tidak terdeteksinya kepemilikan drone yang ditemukan nelayan di Selayar. Oleh karena itu ia meminta pemerintah segera melakukan penyelidikan, apalagi drone ditemukan di jalur perairan tersibuk di Indonesia. Diketahui juga ada dua drone pengintai lainnya yang ditemukan di dekat Selat Sunda dan wilayah Lombok.