Sementara Senator Alirman Sori mengingatkan tentang Tap MPR Nomor 16 tahun 1998 tentang politik pembangunan dan anggaran untuk pemberdayaan ekonomi nasional dan lokal, terkait dengan dibukanya kran KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha) dalam pengembangan pelabuhan, bandara dan lainnya.
“Dari sini semangat kita untuk memprioritaskan pengusaha nasional dan lokal harus menjadi spirit kita bersama. Jangan sampai pengusaha swasta nasional dan lokal hanya menjadi penonton. Apalagi terhadap proyek-proyek skala besar yang akan direvitalisasi di Batam,” tegas Alirman, yang juga ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI itu.