Senator Richard Pasaribu juga mengingatkan agar permasalahan lahan tidur ini harus disikapi dengan serius. Jangan sampai ada kesan, lahan-lahan ini sengaja dibuat tidur oleh investor, agar Batam terlihat sepi dan tidak menggeliat. “Saya pikir perjanjian hak pakai lahan tersebut pasti detil ya, kalau memang mereka tidak membangun, cabut paksa saja,” tandas Richard.
Dalam dialog yang berlangsung hampir dua jam tersebut, Purwiyanto meminta dukungan kepada DPD RI agar kewenangan-kewenangan yang dulu diberikan di era Otorita Batam, dikembalikan kepada BP Batam. “Sehingga kami lebih leluasa bergerak. Sebab, beberapa kewenangan yang dulu ada, sekarang ditarik ke pusat. Kami mohon dukungan dari DPD agar kami bisa lebih cepat bergerak,” pungkasnya.
Para senator DPD RI juga menyoroti rencana pembangunan Pelabuhan Batu Ampar, khususnya target bongkar muat yang dipatok di tahun 2023 di angka 3 juta teus. “Ini menimbulkan pertanyaan, kenapa target kita dalam tiga tahun ke depan hanya di angka 3 juta teus, padahal Pelabuhan Iskandar Sjah di Johor, hari ini sudah 8 sampai 9 juta teus. Apa nggak terlalu kecil targetnya,” tanya Senator Richard lagi.
Di tempat yang sama, Senator Haripinto menyoroti kinerja BP Batam dalam hal kecepatan pengurusan perijinan yang dijanjikan selesai dalam 1 hari kerja. Sebab, untuk pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) saja, masih dibutuhkan waktu lebih dari 1 hari. “Ini menjadi sorotan publik, jadi tolong diperhatikan juga pak,” sergah Haripinto.