SPIRITSUMBAR.COM, Jakarta – Dicantumkannya sistem kemitraan antara perusahaan besar dengan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dinilai akan berdampak positif. Sebab, dengan cara ini UMKM akan bisa mengembangkan diri dan bersaing secara global.
Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, sistem kemitraan menjadi salah satu upaya pemerintah untuk semakin memperkuat UMKM.
“UKM dan UMKM adalah salah satu kekuatan ekonomi riil Indonesia. Sehingga rasanya wajar saja kalau Presiden Joko Widodo sangat memperhatikan sektor yang satu ini. Apalagi sumbangsih UKM dan UMKM sangat tinggi terhadap perekonomian masyarakat,” tuturnya, Selasa (19/1/2021).
Dijelaskan LaNyalla, yang menjadi pekerjaan rumah saat ini adalah membuat UKM dan UMKM bisa sejajar dengan perusahaan modern.
“Pemerintah harus memikirkan bagaimana caranya membuat inovasi yang dapat menaikkan kelas UKM dan UMK. Sebab, UKM dan UMKM harus sejajar dengan perusahaan besar dan modern,” tuturnya.
Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur ini menilai UKM dan UMKM harus membenahi pengolahan, manajemen, dan packaging agar mampu bersaing di kelas yang lebih tinggi.
Menurutnya, masalah UKM dan UMKM di Tanah Air selama ini masih berkisar antara permodalan, kualitas, packaging serta manajemen yang masih dikelola dengan konvensional.