Padang, SPIRITSUMBAR.com – Anggota DPRD Lima Puluh Kota lakukan kunjungan kerja (Kunker )ke DPRD Sumbar, Senin (26/2/2024)
Kedatangan wakil rakyat Lima Puluh Kota tersebut diterima Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar, Budiman di ruang rapat Bamus gedung DPRD Sumbar.
Budiman mengatakan untuk mengoptimalkan tugas fungsi legislasi, maka DPRD provinsi dan kabupaten/kota sebaiknya menyelesaikan target penyusunan perda hingga habis masa periode dewan 2019-2024. Ini dinilai lebih efektif ketimbang menyerahkannya pada dewan periode berikutnya.
“Tentu anggota dewan yang baru akan memerlukan waktu penyesuaian dan memerlukan waktu untuk penyusunan AKD (alat kelengkapan dewan). Jadi lebih efektif target perda kita selesaikan sebelum periode habis,” ujar Budiman saat menerima.
Salah satu yang dikonsultasikan DPRD Limapuluh Kota yakni terkait penyelesaian target perda di akhir masa periode dewan.
Budiman mengatakan DPRD Sumbar juga berusaha menerapkan pola ini. Target perda yang telah ditetapkan pada program pembentukan perda (Propemperda) Tahun 2024 akan diusahakan penyelesaiannya sebelum periode dewan 2019-2024 berakhir.
Ini juga mengingat diprediksi anggota dewan periode lama tidak banyak yang menjabat lagi pada periode berikutnya. Hal itu diprediksi juga terjadi pada DPRD Limapuluh Kota. Sehingga tentu kendala melanjutkan penyusunan perda akan bertambah.