Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Bersikap inkulif, bertindak objyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, raskondisifisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga. Berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman sosial budaya. Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan.
Dari segi sosial, apakah kita sebagai guru sudah mampu berbaur dengan siswa, rekan sejawat, kepala sekolah, stakeholder dan terutama masyarakat di sekitar. Jika belum mari kita benahi diri dengan bersosialisasi dengan mereka agar semua perilaku kita sebagai guru dapat diteladani.
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Guru yang professional dituntut untuk merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai, menindaklanjuti hasil pembelajaran.