Demikian juga Komisioner KI Sumbar lainnya Yurnaldi mengatakan keterbukaan informasi publik masih berproses.
“Kerja KI sudah on the tract, saya optimis ada cahaya terang keterbukaan di ujung perjalananya, karena proses tidak pernah mengkhianati hasil,”ujar Yurnaldi.
Kunci dari sisi positif terapkan keterbukaan informasi adalah kalau bersih tak perlu risih, terbuka saja belum tentu publik percaya. “Apalagi tertutup,”ujar Yurnaldi.
Sedangkan pada materinya, Dirjend IKP Kemenkominfo, Niken mengatakan untuk tataran badan publik keterbukaan sudah menjadi keharusan.
“Apalagi Pak Presiden Jokowi dan Pak Menteri Kominfo sangat tahu pentingnya keterbukaan informasi, tapi keterbukaan itu tentu harus ada batasannya, sehingga informasi terbuka tidak terjebak hoax yang menyesatkan publik banyak,”ujar Niken.
Selamat 10 tahun UUKIP, ayo terbuka dan jangan percaya pada informasi hoax. (rel)