Keterbukaan Informasi Adalah Keharusan

oleh

Oleh : Adrian Tuswandi (Komisioner Komisi Informasi Sumbar)

Presiden RI Joko Widodo secara tegas mengatakan keterbukaan informasi adalah keharusan. Tokoh Keterbukaan Informasi publik Sumbar Irwan Prayitno mengatakan keterbukaan adalah Keniscayaan, Sekretaris Komisi I DPRD.Sumbar HM Nurnas sebut keterbukaan informasi publik satu nafas.

Tapi faktanya! Indek Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021, Indonesia masih sedang. Sedangkan Sumbar juga sedang tapi nilai IKIP Sumbar di bawah rata-rata nasional.

Terus di Sumbar akses menuju Hak Untuk Tahu publik juga masih sebatas lips service. Pemahaman badan publik akan UU 14 Tahun 2008 tentang ketebukaan Informasi publik masih di atas kertas doang, jauh dari aplikatif.

Memang sih penilaian potret keterbukaan informasi banyak badan publik antusias, bahkan banyak yang berlabel badan publik informatif. Tapi kayaknya itu baru tahap piranti kesiapan ketika diterapkan ternyata cukup lelah publik mendapatkan informasi.

Masih slogan, itu bisa dilihat berapa banyak sengketa informasi publik terkait CSR BUMN dan BUMD tahun ini sampai ke ruang sidang Komisi Informasi Sumbar. Berbagai alasan atau tricky badan publik BUMN untuk tidak membuka CSR yang diberikanya ke publik.

Menarik dibaca