Ejaan adalah keseluruhan peraturan dalam melambangkan bunyi ujaran dan penggunaannya (Putrayasa, 2007). Pemilihan kata dalam satu ragam bahasa berkaitan dengan ketepatan pemilihan kata dan kesesuaian pemilihan kata.
Menurut Keraf (2005: 87), ketepatan pemilihan kata berkaitan dengan menggunakan kata sesuai dengan makna yang ingin dicapai. Sementara itu, kesesuaian pemilihan kata berkaitan dengan suasana dan lingkungan berbahasa.
Struktur berkaitan dengan susunan kata dalam kalimat. Kalimat adalah satuan bahasa terkecil yang dapat mengungkapkan.
Pada era globalisasi saat ini, Bahasa Indonesia sedang menghadapi tantangan dan masalah yang cukup serius khususnya dalam bidang penggunaan di ruang publik.
Menurut UU RI No. 24 Tahun 2009, Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam rambu umum, penunjuk jalan, fasilitas umum, spanduk, dan alat informasi lain yang merupakan pelayanan umum.
Bahasa sangat berkaitan dengan ruang terbuka publik yang berfungsi sebagai civiccentre, maka terlebih dahulu harus dipahami mengenai civicspace.