Kesadaran masyarakat Solok Mematuhi Protokol Kesehatan Masih Rendah

oleh

Spirirtsumbar.com,Arosuka– Kesadaran masyarakat Kabupaten Solok terhadap pentingnya mematuhi protokol kesehatan Corona Virus Disaese (Covid-19) masih rendah. masyarakat barui bisa patuh kalau sudah ada sanksinya, lantaran itu Pemerintah Daerah Kabupaten Solok sambut baik Perda nomor 06 tahun 2020 tentang AKB.

“Meskipun Pemkab Solok sudah nyinyir menyampaikan atau mensosialisakian protocol keshatan, tetapi hanya sekedar di dengar saja dan tidak diterapkan. Masyarakat kita masih bandel, tidak disiplin, tidak patuh dan tidak mau mendengar ajakan pemerrintah,”ujar Bupati Solok, Gusmal saat menerima kunjungan lapangan tim sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 di Sumatera Barat di Arosuka, Selasa (6/10).

Lebih jauh dikatakannya, masyarakat barui bisa mnerima harus adanya sanksinya, sekarang sanksinya sudah ada dari propinsi sumatera barat Perda nomor 06 tahun 2020 tentang AKB. perda itu sudah disosialisasikan 7 hari setelahnya sudah bisa dilaksanakan.

Sebelumnya pemkab solok sudah memasyarakatkan Perda tersebut meskipun belum mempunyai nomor sejalan dengan Perbup nomor 44 tahun 2020. Setelah nanti disosalisakan Perda propinsi sumatera barat nomor 6 tahun 2020 akan ditindak lanjuti sesuai dengan atuaran.

Menarik dibaca