Tentang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia jadi polimik di tengah masyarakat, yang perna kami informasikan berapa waktu lalu, kami katakan secara tegas,Kabupaten Dharmasraya adalah daerah kita ini daerah terjangkit covid 19.
“Apa bila seorang meninggal dunia dalam setatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid 19,dengan gejala gejala penyakit yang di alami oleh pasien tersebut dalam SOP covid 19,dan wajib di tes swab.Apa bila terjadi terhadap Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia maka di lakukan pemakaman atau pemusaran secara Protap atau SOP,Covid 19, walaupun hasil tes swabnya belum keluar,” ujar Rahmadian.
Kita berharap sebentar lagi keputusan menteri kesehatan tatang tatanan baru.bawah kita kan mulai New Normal.artinya apa bawah sannya Protokol Kesehatan akan di tegakan secara tegas,dan apa bila tidak memakai masker akan di berikan saksi nantinya ucap Kadis Kesehatan Kabupaten Dharmasraya. (eko)
Tip & Trik
<<< Sebelumnya
Selanjutnya>>>