“Jadi gubernur jangan gigih menjadikan Bank Nagari kini ke syariah, bikin aja bank baru lebih tepat lagi, ” ujar HM Nurnas.
Artinya kata HM Nurnas, gubernur bisa mendeklarasikan pembentukan Bank Syariah tanpa mengganggu yang sudah ada.
“Lalu ba iyo batido dengan DPRD Sumbar berapa penyertaan modal untuk Bank baru dengan prinsip syariah itu, terus ajak Pemkab dan Pemko yang ingin ikut penyertaan modal, dan deposan besar untuk memodali, saya kira bisa menorehkan sejarah perbankan syariah di Sumbar ini,” ujar HM Nurnas.
DPRD Sumbar kata HM Nurnas dulu setuju syariah asal terpenuhi 16 syarat, yang syarat tersebut adalah sebuah persyaratan dan sampaikan permohonan itu ke OJK.
“Tidak langsung setuju. Tapi silahkan syariah asal 16 syarat konversi ke syariah dipenuhi dan nanti OJK yang mengkajinya apa bank nagari syariah memenuhi persyaratan atau tidak, dulunya,” ujar Nurnas.
HM Nurnas juga mengingatkan semua pihak jangan memaksakan diri sehingga konversi ke syariah menjadi jualan politk.