SPIRITSUMBAR.com, Padang – Media sosial heboh diskusi pro kontra konversi Bank Nagari dari konvensional ke syariah. Terus viral di berbagai platform media sosial, terutama whatsapp group orang Sumbar.
Bahkan bocoran RUPS terakhir di Bukittinggi jadi bahan diskusi hangat di berbagai whatsapp group. Tapi apa benar konversi syariah itu kesepakatan RUPS 2019 dan DPRD Sumbar setuju Bank Nagari beralih ke syariah?
Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas mengatakan betul RUPS lalu setuju Bank Nagari dikonversi ke syariah.
“Benar, tapi RUPS itu tidak kitab suci, persetujuan RUPS 2019 bisa saja dibatalkan oleh RUPS berikutnya,” ujar HM Nurnas, Rabu 30/6/2021
Jadi kata Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar itu, pemegang saham mayoritas yakni Pemprov Sumbar tidak perlu keukeuh harus dilaksanakan konversi. Karena sebagai bank dengan pemilik sahamnya pemerintahan daerah se Sumbar, maka RUPS menentukan kelanjutan dari konversi itu.
Atau bisa saja RUPS terbaru memutuskan bentuk saja yang baru dengan prinsip syariah.
“Jadi gubernur jangan gigih menjadikan Bank Nagari kini ke syariah, bikin aja bank baru lebih tepat lagi, ” ujar HM Nurnas.
Artinya kata HM Nurnas, gubernur bisa mendeklarasikan pembentukan Bank Syariah tanpa mengganggu yang sudah ada.