Merupakan kewenangan seorang kepala sekolah dalam menentukan kebijakan yang tepat untuk itu. Tentu saja dengan memperhatikan berbagai pertimbangan yang tepat.
Disamping itu, pada masa ini sekolah juga akan dihadap dengan penerimaan calon peserta didik baru (PPDB). PPDB Saat ini tentu saja sedikit berbeda dari yang sudah-sudah. Akan tetapi pelaksanaannya tentu saja tetap mengacu kepada aturan yang ada. Sekolah dapat menentukan syarat-syarat tertentu dalam penerimaan PPDB. Dalam hal ini tentu butuh cara yang tepat agar pelaksanaan PPDB pada masa pandemic ini tetap bisa berjalan dengan baik.
Berbagai cara perlu dipikirkan sehingga sekolah tidak kehilangan calon peserta didik barunya. Butuh inovasi dari seorang kepala sekolah dalam hal ini. Diantaranya yang dapat dilakukan adalah dengan membuka pendaftaran secara online, menyebarkan brosur dan formulir pendaftaran, atau pun membagi guru untuk bertugas sebagai panitia sesuai daerah masing-masing.
Artinya kepala sekolah dapat menggerakan guru-guru agar berpartisiapsi aktif dalam menyebarkan informasi dan melaksanaan PPDB di daerah tempat tinggalnya. Kemudian menunjuk salah seorang guru untuk dapat merekap jumlah calon peserta didik yang telah mendaftar. Atau pun strategi lain yang cocok.