Oleh: Harnieti (Kepala UPTD SMPN 1 Kecamatan Luak)
Semakin mewabahnya virus Corona atau yang dikenal dengan covid-19, menyebabkan berubahnya haluan pendidikan dari sistim pembelajaran konvensional ke sistim daring (dalam jaringan).
Menyangkut bidang pendidikan, maka salah satu metode yang dapat diberlakukan saat ini adalah dengan melaksanakan pembelajaran daring (dalam jaringan).
Pelaksanaan pembelajaran daring dimulai sejak keluarnya surat edaran resmi dari pemerintah nomor 4 tahun 2020. Kebijakan ini ditindaklanjuti di berbagai daerah dengan pola yang serupa.
Adapun tujuan dari kebijakan pemerintah dalam mengeluarkan surat edaran tersebut adalah rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Terlaksananya pembelajaran daring karena adanya dukungan kemajuan teknologi saat ini. Seperti yang kita ketahui, bahwa salah satu perangkat yang dapat dimanfaatkan saat ini adalah HP android.
Selain itu juga memanfaatkan berbagai aplikasi yang ada Sehingga mampu menghubungkan antara guru dengan siswanya dalam satu jaringan.
Walaupun banyak kendala dan tantangan dalam pembelajaran daring saat ini, setidaknya kita diperkenalkan dengan model pembelajaran baru. Baik guru maupun siswa. Barangkali sistim pembelajaran seperti ini telah banyak sebelumnya dipakai di luar negeri.