Oleh : Donni Saputra (Kepala SDN 12 Api-Api Kec Bayang Pesisir Selatan)
Menurut Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang penguatan pendidikan karakter pada satuan pendidikan formal dinyatakan bahwa Penguatan pendidikan Karakter (PPK) adalah Gerakan Pendidikan dibawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik.
Kegiatan tersebut dapat dilakukan melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir dan olah raga dengan melibatkan dan kerjasama satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
Keempat dimensi tersebut seorang kepala sekolah harus mampu mengemasnya dalam bentuk kegiatan yang terprogram sedemikian rupa, sehingga kegiatan tersebut benar-benar terlaksana dengan baik di sekolah yang dipimpinnya.
Dimensi kegiatan pertama adalah olah hati. Dalam kegiatan olah hati kepala sekolah bersama stakeholder yang ada disekolah dapat melakukan kegiatan seperti pembiasaan pembacaan ayat-ayat pendek sebelum pembelajaran dimulai, pembiasaan pelaksanaan sholat dhuha, pembiasaan sholat zuhur berjemaah, dan kegiatan kultum setiap pagi jumat.
Dimensi kedua adalah olah pikir. Dalam hal ini kepala sekolah harus mampu mendesain dan memenej guru dan peserta didik secara profesional, sehingga mereka betul-betul mampu untuk berdiri didepan kelas dan hidup di tengah-tengah masyarakat.