Menyangkut hal ini, wartawan atau jurnalistik dalam melaksanakan tugas dan profesinya dilindungi oleh undang-undang No 40/1999 tentang pers dan SK dewan pers No 03-05/P-DP/XI/2009. (MM)
Lebih lengkap, baca:
Menyangkut hal ini, wartawan atau jurnalistik dalam melaksanakan tugas dan profesinya dilindungi oleh undang-undang No 40/1999 tentang pers dan SK dewan pers No 03-05/P-DP/XI/2009. (MM)
Lebih lengkap, baca:
.====.
.====.