Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, saat Robby bersama Okis Mardiansyah wartawan Harian Koran Padang selaku saksi ditempat kejadian.
Okis membenarkan bahwa peristiwa yang dialami Roby. Dia menambahkan, Kepala Pemgamanan Rutan Painan Idris SH juga melontarkan kata-kata yang tidak seharusnya dilontarkan kepada pihak media.
“Ang himbau kawan kawan wartawan ang sado Alah la. Buek berita sagadang gadang nyo. Ndak takuik den do (Panggil semua rekan-rekan wartawan kamu semuanya, buat berita sebesar-besarnya, saya tidak takut” ungkap okis menyampaikan pernyataan pelaku kepada Wartawan.Kami diusir sampai keluar perkarangan Rutan Painan kelas II Painan,.
Selanjutnya Robby dan Okis langsung melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Pesisir Selatan, dan langsung diterima oleh KSPK T, Ipda Victor O.Setelah mendengar itu, beberapa orang wartawan lainnya yang bertugas di painan juga sontak terkejut segera menuju ke Kantor Polres Pesisir Selatan.
Setelah laporan pada pihak kepolisian usai, maka Roby langsung melakukan visum di rumkit M Zein Painan .
Sementara itu,Kapolres Pesisir Selatan AKBP Deni Y. S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP Muhardi ilyas, S.Ik. ketika dikonfirmasi ia menanggapi laporan roby, katanya,akan melakukan saksi-saksi disaat kejadian, dan kasus ini, kita akan segera selidiki” terangnya diruangannya.