Bentuk kemitraan keluarga pada satuan pendidikan dapat dilakukan melalui beberapa cara antara lain, pertama, melakukan komunikasi dua arah untuk mendapatkan informasi dan masukan tentang perkembangan peserta didik.
Untuk menjembataninya dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai macam media sepert informasi melalui buku penghubung, pertemuan rutin wali kelas dengan orang tua , wadah paguyuban kelas melalui pesan singkat SMS, atau WA group orang tua.
Kedua, pendidikan orang tua (Parenting Education) berupa kelas orang tua yang dilakukan rutin oleh sekolah atau masyarakat dalam membangun kesadaran akan pendidikan anak. Termasuk juga diantaranya dengan mengembangkan lingkungan belajar dirumah dengan suasana yang kondusif (aman, nyaman dan menyenangkan).
Ketiga, kegiatan sukarela, dapat dilakukan dengan tujuan untuk menyalurkan aspirasi masing – masing pihak dalam mendukung dan membantu kemajuan belajar peserta didik.
Keempat, belajar dirumah , sekolah mengkomunikasikan kepada orang tua atau wali mengenai materi yang sebaiknya diperkaya dan diperdalam kembali dirumah.
Implemetasi program kemitraan ini dapat dilaksanakan melalui pertemuan wali kelas dengan orang tua peserta didik minimal dua kali dalam satu semester atau empat kali dalam satu tahun. Pembagian kegiatannya bisa yakni pada hari pertama masuk sekolah, menjelang ujian tengah semester 1 dan menjelang ujian tengah semester 2 dan setelah ujian akhir semester 2.