Kemudian untuk lulusan tahun 2019 dan sebelumnya memiliki nilai ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala 1-10) / 70.00 (skala 10-100) / 2,8 (skala 1-4).
Sedangkan pelamar lulusan tahun 2020 memiliki nilai rata rata rapor untuk komponen pengetahuan lima semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan IX serta semester gasal kelas XII) sebesar 70 (skala 10-100).
Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Persyaratan lain yang wajib dipenuhi adalah tinggi badan pria minimal 160 cm, dan wanita 155 cm. Kecuali untuk program studi D-III PPKP minimal 165, dan program studi D-III OBU minimal 165 cm untuk pria dan 160 cm bagi wanita.
Pelamar memiliki badan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, dan bebas narkoba. Kemudian calon taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik.
Terkecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat. Sedangkan calon taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan selain telinga dan tidak lebih dari satu pasang tindikan.