SPIRITSUMBAR.COM, Jakarta – Guna mendukung penyelenggaraan program sekolah dalam jaringan (daring), Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan Kuota Belajar Kemendikbud berupa subsidi bantuan kuota internet gratis.
Kuota Belajar Kemendikbud diberikan selama empat bulan yang telah dimulai sejak bulan September 2020 hingga Desember 2020.
Pemberian Kuota Belajar Kemendikbud ditujukan untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Proses pemberian bantuan tersebut akan dikirim sesuai nomor yang sudah didaftarkan oleh pihak sekolah.
Proses penyaluran dilakukan dalam dua tahap setiap bulan, untuk bulan September sebagai tahap pertama sudah dilakukan per tanggal 22 hingga 24 September 2020. Untuk tahap kedua penyaluran dilakukan pada tanggal 28 hingga 30 September 2020.
Jadwal untuk penyaluran Kuota Belajar Kemendikbud bulan ini, juga dilakukan pada Oktober dimana tahap pertama sudah dilakukan pada tanggal 22 hingga 24 Oktober 2020. Kemudian untuk tahap kedua penyaluran, akan dilakukan pada 28 hingga 30 Oktober 2020.
Ada dua jenis kuota yang disalurkan yakni kuota umum dan Kuota Belajar. Kuota umum digunakan untuk mengakses aplikasi dan laman mana pun, Kemudian untuk Kuota Belajar hanya diperuntukan untuk aplikasi dan laman-laman yang sudah ditentukan.