Kemen PUPR Lakukan Penataan Batang Arau di Legenda Siti Nurbaya

oleh

SPIRITSUMBAR.com  – Dalam kurun waktu 4 tahun (2015-2018), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan penataan kawasan kumuh di berbagai lokasi di Indonesia dengan total seluas 23.407 hektare.

Penataan kawasan kumuh salah satunya dilakukan melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dengan melibatkan peran aktif Pemerintah Daerah dan pemberdayaan masyarakat sekitar.

“Kalau Pemerintah Daerah tidak bergerak dan masyarakat tidak terlibat aktif, maka program tidak akan berjalan. Bahkan kawasan yang sudah ditata akan kembali kumuh,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Salah satu kawasan kumuh yang ditangani tahun 2018 adalah Kawasan Batang Arau, Kota Padang, Sumatera Barat. Kawasan yang dilintasi Sungai Batang Arau ini sebelumnya memiliki tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.

Penataan dilakukan Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya diantaranya berupa pembangunan jalur pejalan kaki, Saluran/Drainase, Taman Siti Nurbaya yang dilengkapi arena skateboard, tempat sampah, WC, Lampu Taman, Gapura, dan jalan lingkungan. Pekerjaan dilakukan sejak bulan April 2018 dan selesai akhir tahun 2018 dengan anggaran sebesar Rp 25,4 miliar.

Menarik dibaca