Kembangkan Desa Wisata, Pemkab Solok Gelar Pelatihan Tatakelola Homestay

oleh

Ditambahkannya, indikator pembangunan non fisik di sektor pariwisata Kabupaten Solok telah ditetapkan 4 nagari piloting kampung budaya dan muncul beberapa desa wisata yang berbasis masyarakat sebagai bentuk sadar wisata, Selain itu juga memunculkan kelompok sadar wisata di setiap nagari yang sampai saat sudah berjumlah sebanyak 25 pokdarwis. Sedangkan untuk jumlah homestay yang sudah terdata di Kabupaten Solok berjumlah sebanyak 95 buah homestay, yang tersebar di sejumlah kampung budaya/desa wisata. Dari data tersebut menggambarkan bahwa semakin baiknya kesadaran masyarakat Kabupaten Solok dalam menunjang sektor pariwisata sebagai sektor prioritas daerah.

Sementara itu, Kadis Pariwisata kabupaten  Solok, Nasripul Romika mengatakan, Pelatihan tata kelola Homestay, pondok wisata, rumah wisata tahun 2020 merupakan salah satu jenis pelatihan yang dilokasikan oleh kemenparekraf RI untuk dapat dilaksanakan di Kabupaten Solok yang dianggap memiliki potensi untuk pengembangan mengingat homestay sebagai salah satu bentuk akomodasi berbasis masyarakat. Selain itu, kemenparekraf juga melihat indikator dari sisi kuantitas homestay yang telah ada di Kabupaten Solok dimana telah memiliki lebih dari 50 buah homestay sebagai salah satu persyaratan untuk pelaksanaan pelatihan.

Menarik dibaca