Bangka Belitung, SPIRITSUMBAR.COM – Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung bekerjasama dengan Deputi Pengembangan Agribisnis Holtikultura Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) program kemitraan Closed Loop Agribisnis Holtikultura di wilayah Kabupaten Bangka Barat, Selasa (18/7/2023).
Penandatanganan MoU dilakukan di Bansal pasca panen dan pengolahan komoditas Holtikultura KUB Cakra Milenial, Desa Kayu Arang Kecamatan Kelapa Bangka Barat.
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming dan Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Holtikultura Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Yuli Sri Wilanti. Juga hadir, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka Barat Azmal AZ, SP, MEP, dan perwakilan pihak terkait lainnya.
Menurut Azmal AZ, pelaksanaan MoU ini melibatkan berbagai pihak. Termasuk Perusahaan Agribisnis, Asosiasi Petani, Asosiasi Hotel dan Restoran, dan Lembaga Keuangan.
“Dalam perjanjian tersebut, para stakeholder sepakat untuk saling mendukung dalam hal penyediaan modal, transfer teknologi, pelatihan, dan pemasaran produk,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming mengatakan, program Closed Loop ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah dan para stakeholder terkait upaya pengembangan agribisnis holtikultura secara berkelanjutan.