Kejari Mentawai Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

oleh

Sementara itu,Kepala Dinas Sosial pemberdayaan Perempuan dan Perlinduangan Anak Kepulauan Mentawai,Rosmaida Sagurung juga
menyampaikan,kasus percabulan terhadap anak di mentawai ini memang lebih tinggi.

Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencegahnya. Baik itu daru stekholder di pemerintahan,lembaga – Lembaga, tokoh agama, tokoh adat serta Tokoh Masyarakat,khususnya peran keluarga. Karena banyaknya kasus perkara perlindungan anak dilakukan orang terdekat.

“Banyak kasus percabulan yang terjadi di mentawai ini dilakukan penyelesaiannya secara adat,namun untuk melakukan efek jerah tetap memperlakukan dua cara untuk penyelesaiannya yakni secara adat maupun jalur hukum”.sebutnya.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti itu,kepala Dinas Kesehatan mentawai,Destin seminora,Kepala Dinas Sosial mentawai, Rosmaida Sagurung, kepala kesbangpol mentawai Rikson. (Sabarial)

Menarik dibaca