Agar hasil pembelajaran dapat dikuasai seperti yang diharapkan, dengan mempertimbangkan kondisi pembelajaran yang ada, maka perlu perlakuan pembelajaran tertentu dengan multi media dan multi metoda.
Tugas guru tidak hanya sekedar mengajar tetapi juga mendidik dan melatih peserta didik agar mereka menjadi generasi yang berkualitas. Dengan penuh keikhlasan, guru selalu berusaha untuk mengembangkan segenap potensi yang dimiliki oleh peserta didiknya.
Tugas utama guru dalam menciptakan sumber daya manusia tertuang dalam peraturan menteri negara pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 16 tahun 2009. Kesemuanya dibungkus dalam bingkai merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran dan mengevaluasi hasil pembelajaran. Jika kesemuanya itu terlaksana dengan baik, maka akan muncullah guru yang profesional untuk menyiapkan generasi yang berkualitas.
Dalam hal merencanakan pembelajaran, seorang guru harus memperhatikan kurikulum, membuat rencana pelaksanaan pembelajaran, memilih media dan model pembelajaran yang cocok untuk suatu materi ajar, agar peserta didik mengerti dan bisa memahami konsep-konsep yang diajarkannya. Sebagai acuan, seorang guru harus memperhatikan standar proses sebagaimana yang diatur dalam peraturan menteri pendidikan nasional nomor 41 tahun 2007.