Menjadi guru yang diidolakan dan disenangi oleh setiap peserta didik adalah merupakan hal menjadi dambaan bagi setiap guru. Banyak faktor yang harus dimiliki oleh seorang guru agar menjadi guru idola. Guru harus memiliki kompetensi sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 16 Tahun 2007 yakni kompetensi kepribadian, sosial, profesional dan pedagogik.
Dalam dunia pendidikan, guru merupakan ujung tombak pendidikan di sekolah. Di tangan guru yang profesional dan berkarakterlah, harapan penciptaan generasi penerus yang berkualitas bangsa ini ditompangkan, agar apa yang dicita-citakan Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan untuk dapat memanusiakan manusia bisa terwujud.
Untuk menyikapi hal itu, paradigma mengajar seorang guru haruslah bergeser dari pengajaran kepada pembelajaran. Seorang guru dituntut lebih banyak memberikan peran dan contoh dalam pengembangan potensi dan kreatifitas peserta didiknya.
Pembelajaran harus mengikuti perkembangan alamiah, sesuai dengan karakteristik peserta didiknya masing-masing. Pembelajaran dimulai dari yang konkrit ke yang abstrak, dari lingkungan yang dekat ke yang jauh, dari yang mudah ke yang sulit, dan dari gradual ke kumulatif (Johann Heinrich Pestalozzi) .