“Kalau untuk sidang sengketa informasi publik, komisioner KI Sumbar tidak bisa tolak-ansua begitu sudah dijadwalkan maka seluruh kegiatan lain tidak digelar pada waktu persidangan, komisioner fokus bersidang,”ujar Syamsul Hidayat biasa disapa Iyek ini.(Rel)
Editor : Saribulih
Baca juga:
loading…