Kegiatan KI Sumbar Tuntas

oleh

“Konsekuensi dari lembaga penerima dana hibah di APBD Perubahan membuat program dan kegiatan padat dipengujung tahun,”ujar Novriadi.

Tapi meski program padat, Komisioner KI Sumbar tidak melupakan kewenangan utamanya yakni sidang penyelesaian sengketa informasi.

“Kalau untuk  sidang sengketa informasi publik, komisioner KI Sumbar tidak bisa tolak-ansua begitu sudah dijadwalkan maka seluruh kegiatan lain tidak digelar pada waktu persidangan, komisioner fokus bersidang,”ujar Syamsul Hidayat biasa disapa Iyek ini.(Rel)

Editor : Saribulih

Baca juga:

loading…


Menarik dibaca