Hal yang sama juga disampaikan oleh Khairul, mantan birokrat Sumbar yang hadir dalam Doa Bersama ini.
Kecaman terhadap KLB Partai Demokrat yang melanggar aturan hukum dan AD/ART itu juga disampaikan Dr. Yulizal Yunus, M.Si Datuak Rajo Bagindo. Dosen senior UIN Imam Bonjol itu mengatakan, demokrasi itu tidak boleh menabrak aturan dan perundang-undangan.
“KLB Partai Demokrat di Deli Serdang dipandang banyak pihak melanggar AD/ART dimana KLB wajib mendapat dukungan dari Majelis Tinggi dan DPD serta DPC yang sah,” kata Yulizal Yunus, alumni Lemhanas tahun 1996 itu.
Pandangan yang sama juga disampaikan oleh Ketua Bakor KAN Sumbar DR Ir. Yuzirwan Rasyid, MS Dt. Gajah Tongga. “KLB Partai Demokrat sesungguhnya terang benderang diteropong dari kacamata hukum formal bahwa KLB itu melanggar AD/ART Partai Demokrat. Kita tidak akan mendukung pihak-pihak yang melanggar hukum,” kata Yuzirwan Rasyid.
Kegiatan Doa Bersama dan Kebulatan Tekad ini digunakan oleh Darizal Basir sebagai ajang silaturahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat menjelang masuknya bulan suci Ramadhan. (*)
Tip & Trik