Kebijakan Publik Penertiban Pedagang Kaki Lima di Pantai Padang

oleh

Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar mengatakan, penertiban PKL ini merupakan bentuk keseriusan Pemko Padang. Untuk menjaga kenyamanan dan juga kebersihan Pantai Padang yang merupakan salah satu tempat wisata di Kota Padang. Apalagi saat ini keberadaan aktifitas usaha PKL yang tidak terkoordinir dengan berdagang pada fasilitas umum.

“Untuk itu Pemko Padang Bersama tim harus melakukan secara tegas penertiban ini dengan catatan sifatnya penertiban dan humanis. Pelaksanaan penertiban ini dilakukan setelah sebelumnya melakukan sosialisasi dari awal hingga menyampaikan surat edaran kepada para pedagang.” Ujar Ekos saat penertiban di Pantai Padang, Sabtu (16/9/2023).

Saat pelaksanaan penertiban pun, banyak pedagang yang tak terima. Bahkan sampai melakukan kekerasan yang brutal kepada petugas. Bahkan, beberapa petugas terluka.

Tapi yang namanya peraturan tetaplah harus dilaksanakan. Karena memang pada awalnya pedagang tidak diperbolehkan berjualan di trotoar dan bibir pantai.

Menarik dibaca