Kebijakan Publik Penertiban Pedagang Kaki Lima di Pantai Padang

oleh

“Untuk itu Pemko Padang Bersama tim harus melakukan secara tegas penertiban ini dengan catatan sifatnya penertiban dan humanis. Pelaksanaan penertiban ini dilakukan setelah sebelumnya melakukan sosialisasi dari awal hingga menyampaikan surat edaran kepada para pedagang.” Ujar Ekos saat penertiban di Pantai Padang, Sabtu (16/9/2023).

Saat pelaksanaan penertiban pun, banyak pedagang yang tak terima. Bahkan sampai melakukan kekerasan yang brutal kepada petugas. Bahkan, beberapa petugas terluka.

Tapi yang namanya peraturan tetaplah harus dilaksanakan. Karena memang pada awalnya pedagang tidak diperbolehkan berjualan di trotoar dan bibir pantai.

Sekarang, kondisi Pantai Padang sudah mulai bersih tanpa adanya Pedagang Kaki Lima (PKL) dan sampah yang berserakan. Para pengunjung bisa nyaman kembali ketika berkunjung ke Pantai Padang, tetapi tetap menjaga dan memperhatikan kebersihan sekitar.

Karena kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita Bersama bukan hanya pemerintah kota. (*)

Menarik dibaca