Melalui media, tepat pada tanggal 7 September 2022, Menteri Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melansir kebijakan baru masuk perguruan tinggi negeri. Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.
Dalam kebijakan tersebut tertera, akan ada tiga jalur masuk PTN yang akan dilakukan pada tahun 2023. Yaitu jalur SNBP, SNBT, serta Mandiri. Masing-masing jalur tersebut memiliki perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya. Baik dari segi nama maupun dari skema penilain.
Sebelumnya, penilaian SNBP atau yang dulu bernama SNMPTN dilakukan dengan memperhatikan enam mata pelajaran utama masing-masing jurusan. Tapi kedepan, skema penilaian jalur prestasi ini akan memperhitungkan seluruh mata pelajaran serta sertifikat pendukung yang dimiliki oleh siswa.
Tak ada lagi tes mata pelajaran, merupakan perubahan signifikan yang terjadi dalam ujian masuk perguruan tinggi tahun ini. Hanya ada tes skolastik yang menjadikan empat poin sebagai tolak ukur utamanya. Yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris.