Tak ada lagi tes mata pelajaran, merupakan perubahan signifikan yang terjadi dalam ujian masuk perguruan tinggi tahun ini. Hanya ada tes skolastik yang menjadikan empat poin sebagai tolak ukur utamanya. Yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris.
Menanggapi kebijakan Nadiem, banyak pihak yang akhirnya angkat suara. Seperti orang tua siswa bahkan pengamat pendidikan. Mereka menilai jika kebijakan tersebut dipaksa untuk berjalan.
Menurut mereka, jika kebijakan tersebut baru dipublikasi diakhir tahun 2022, maka seharunya aturan tersebut baru dijalankan satu atau dua tahun mendatang. Hal itu dilakukan agar siswa bisa melakukan persiapan ulang.
Pernyataan itu didukung oleh Itje Chodijah. Ia mengatakan bahwa kapasitas guru di Indonesia yang masih rendah menjadi tantangan besar dalam pengimplementasian kebijakan ini.
Selaras dengan pernyataan siswa yang sudah memulai persiapan sejak awal masuk ke jenjang SMA. Dimana mereka hanya memfokuskan diri pada enam mata pelajaran pendukung masing-masing jurusan. Serta sudah terlebih dahulu melatih diri pada soal-soal akademik yang sebelumnya lumrah diujikan pada saat tes masuk perguruan tinggi.