Wagub Sumbar menjelaskan, Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki tiga pulau besar, yaitu Sipora , Sikakap dan Siberut memiliki rumah sakit pratama yang dipersiapkan untuk penanganan Covid-19, dan akan difasilitasi dengan alat-alat kesehatan, termasuk Alat Pelindung Diri (APD) untuk tim kesehatan.
Selain itu Wagub Sumbar juga akan mengunjungi tempat fasilitas umum dan keramaian untuk persiapan segala sesuatu dalam penerapan kehidupan baru produktif aman covid-19 yang tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Kita khawatir, jangan sampai ada penyebaran Covid-19 di sana. Kalaupun ada sudah dipastikan tertular dari luar. Upaya mengatasi penyebaran Covid-19 ini tidak akan bisa dalam waktu singkat karena itu kita wajib test, agar tidak terjadi penyebaran covid ini ” ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Merry Yuliesday mendukung kebijakan Gubernur Sumatera Barat untuk mewajibkan pendatang dari luar Sumbar untuk memiliki surat jenis surat kesehatan yakni hasil tes kesehatan rapid test dan surat hasil test swab polymerase chain reaction (PCR). Termasuk untuk daerah kepulauan Mentawai.