Menurut mereka, tanah seluas 697 hektar yang diperuntukkan untuk pembangunan 6 Kampus ISI Padang Panjang, Kampus Politeknik Unand, Kampus UNP, Kampus Bisnis Indonesia, Kampus STIT Syekh Burhanuddin, Balai Diklat Pertanahan dan perkantoran lainnya akan menjadi mimpi tanpa kenyataan.
Dia menambahkan pembangunan sudah dimulai dan merusak pohon-pohon karet dan durian yang sudah bertahun-tahun dimanfaatkan oleh masyarakat.
Tidak hanya pohon, namun ujarnya juga lumbung air yang menjadi sumber perairan untuk empat nagari di wilayah itu tertimbun. Karena alat berat yang sedang mendatarkan tanah ulayat itu. “Sudah berdampak pada sekitar sawah 1.400 hektare yang terganggu pengairannya, karena pembangunan itu,” jelasnya.
Mereka menegaskan tidak menolak pembangunan, namun pemkab seharusnya ada itikad baik duduk bersama membicarakan tentang pembangunan ini. Untuk itu, pihaknya berharap kepada DPRD Sumbar untuk dapat membicarakan hal ini denga gubernur dan Bupati Padangpariaman.