Setelah itu, Korban segera melaporkan pelaku, Asril Datuak Rajo Putiah ke Polsek setempat. Dan kini berlanjut hingga menunggu sidang di Pengadilan Negeri Painan pada 22 Februari 2017 mendatang.
Selanjutnya: Sidang Anggota DPRD Pessel: Saksi Tak Hadir, Sidang Ditunda
Pewarta : NIKO
Editor : Saribulih
Artikel Spirit Sumbar lainnya
loading…