Kasus Penganiayaan, Anggota DPRD Pessel Akan di Sidangkan

oleh

Kemudian Korban bernama Saparudin melaporkan anggota DPRD Fraksi Nasdem tersebut kepada pihak Polsek Sutera dengan nomor surat laporan STBLLP/74/X/2016/Sek-str tertanggal 13 Oktober 2016.

Peristiwa penganiayaan terjadi dalam warung di Taratak Paneh, Kenagarian Ampiang Parak Timur,kecamatan Sutera pada 13/10/2016.

Seperti diberitakan awak media sebelumnya, pihak kepolisian  sudah mengusut perkaranya. Waktu itu penyidik masih menunggu keputusan dari Gubernur Sumbar untuk melakukan izin pemanggilan terhadap terlapor Asril Datuak Putiah, Anggota DPRD Pessel dari Fraksi Nasdem. Seiring waktu berjalan, alhasil terdakwa akan di sidang minggu depan.

Ada tindakan penghinaan disertai dengan penganiayaan kepada korban dilakukan oleh Asril Datuk Putih. Berawal ketika Asril menelpon korban.  Dalam telepon, pelaku mem­pertanyakan perihal anggaran yang didapat Nagari Ampiang Parak Timur sebesar Rp150 juta. Dana diperuntukan bagi pembangunan fisik Kantor Wali Nagari.

Korban Saparudin mengaku, bila dana Rp150 juta itu didapatnya dari dana alokasi khusus (DAK) untuk nagari. Tetapi pelaku mengatakan dana itu merupakan dana aspirasi.

Merasa tidak puas dalam komunikasi via telpon pelaku mendatangi korban ke warung tempat korban duduk. Di sanalah terjadi aksi pemukulan. Tanpa perlawanan, korbanpun mengalami luka lebam. Kemudian pergi ke Puskesmas setempat guna mendapatkan pengobatan.

Menarik dibaca