Kasus Penembakan Balita, Polres Dharmasraya Himbau Masyarakat

oleh

Spiritsumbar.com, Sitiung – Dengan adanya terjadi peristiwa tertembaknya seorang bayi uang berumur dua tahun tewas akibat senjata api rakitan laras panjang jenis gobok yang terjadi diNagari Abai Siat Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya.

Lebih kurang Sebanyak 13 pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis gobok di wilyah hukum polsek Sitiung 1 Koto Agung di serahkan oleh masyarakat kepada. Kapolsek Sitiung I Koto Agung Iptu Safrinaldi, SH,  Rabu (10/1/2018)

Pada kesempatan itu, Kapolsek Sitiung I Koto Agung Iptu Safrinaldi,SH yang di temui awak media di ruangan kerja pada Kamis (11/1/2018) mengatakan lebih kurang Sebanyak 13 pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis gobok, diserahkan oleh masyarakat untuk diamankan.

Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan senjata api dan menghindari terjadinya korban jiwa baik bagi si pemilik maupun bagi orang lain.

Dan jangan sampai peristiwa yang terjadi terhadap seorang bayi uang berumur dua tahun tewas akibat senjata api rakitan laras panjang jenis gobok yang terjadi di Nagari Abai Siat Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya,berapa waktu lalu terulang lagi.

Penyerahan senjata api rakitan laras panjang jenis gobok dengan ada himbauan dari bapak Kapolres Dharmasraya AKBP Rudy Yulianto memiliki senjata api rakitan berupa gobok yang selama ini agar menyerahkan senjata tetsebut kepada pihak Kepolisian,tidak penyalah gunaan senjata api dan menghindari terjadinya korban jiwa baik bagi si pemilik maupun bagi orang lain.

Menarik dibaca