Kapolres Pessel : Sesama Pengendara Harus Saling Menghargai

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Pesisir Selatan – Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo. S.I.K, M.H menghimbau pada pengendara roda empat, roda enam, khususnya roda dua agar bersama – sama mematuhi tertib berlalu lintas saat pengendara di jalan raya. Dan saling menghargai sesama pengendara lainnya.

Dikatakan Kapolres Pessel, selain memberikan himbauan pada pengendara untuk tertib berlalu lintas jajaran Sarlantas Polres Pesisir Selatan juga melakanakan patroli kewilayahan, dan tindakan preventif pada pengendara melanggar aturan berlalu lintas di wilayah Hukum Polres Pessel.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir lakalantas dan juga balap motor liar di wilayah hukum Polres Pessel,” tegas AKBP. Sri Wibowo, S.I.K saat dihubungi.  Rabu (19/1/2022).

Terkait balap motor liar Kapolres Pesisir Selatan juga telah mengiruksikan jajaran Sarlantas dan jajaran Polsek  – Polsek melaksanakan patroli wilayah. Sampaikan himbauan tentang tertib berlalu lintas pada masyarakat dan pengendara secara humanis.

Khusus tentang kendaraan bermotor balapan liar di jalan raya sebagaimana di maksud dalam pasal 115 huruf b di pidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp. 3.000.000 (Tiga juta rupiah, aturan ini perlu juga disampaikan pada pengendara, serta masyarakat, sambung Kapolres.

Menarik dibaca