Dalam sambutannya, Kapolres Payakumbuh, AKBP.Dony Setiawan SIK MH mengatakan telah memaafkan keluarga almarhum YS. Ia juga meminta maaf atas kelemahan dan kelalaian gugus tugas covid-19 Kabupateb Lima Puluh Kota dalam memberikan sosialisasi terkait Covid-19.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan atas langkah-langkah yang telah dilaksanakan dalam menyelesaikan masalah itu.
“Apa yang dilaksanakan Kapolres Payakumbuh sesuai dengan adat Minang bukan hanya mencari kebenaran tapi juga kebaikan, ucapan syukur karena permintaan maaf dari keluarga yang tulus tanpa paksaan, sehingga telah dimaafkan waktu itu juga,” kata Ferizal Ridwan.
Ia juga menyampaikan agar masyarakat yang kontak dan ikut dalam penanganan korban agar melaksanakan Swab dan Pemkab 50 Kota akan diupayakan ikut serta dengan membantu pangan masyarakat sebelum hasil Swab keluar.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dari Fraksi PPP, Emrizal Jalinus menyampaikan apresiasi atas tindakan yang sudah diambil Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan dalam menyelesaikan masalah. Ia juga menyampaikan maaf kepada Wakil Bupati 50 Kota atas insiden di malam tersebut.