Kantor Imigrasi Berikan Program Eazy Passport Bagi Jamaah Haji Kabupaten Agam

oleh

Pelaksanaan program Eazy Passport bagi Jamaah Haji Kabupaten Agam, atas permohonan yang disampaikan oleh Kantor Kementerian Agama setempat kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kabupaten Agam ujarnya.

Zulkarnain Batubara Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam, pada wartawan dia mengatakan bahwa jamaah haji mengikuti Eazy Passport sebanyak 27 orang, untuk perpanjang paspor atau penggantian habis berlaku paspor. Jumlah Jemaah haji tahun ini berjumlah sebanyak 430 orang katanya.

Bahkan, kita mengusulkan pelaksanaan Eazy Passport ini supaya jamaah haji yang berurusan tidak menumpuk lagi, karena kondisi sekarang masih pandemi covid 19. Sehingga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan serius.

Nasrullah Pengendali Teknis Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia juga langsung turun kelapangan melihat dan meninjau program Easy paspor tersebut di lapangan. (Irman Na’im)

Menarik dibaca