Kampung Lapai Targetkan Bebas Balita Gizi Buruk

oleh

“Terkait stunting, maka anak harus memiliki akta kelahiran agar ke depannya tidak ada masalah. Karena itu, orang tua diharapkan segera melaporkan dan mengurus akte kelahirannya, paling lambat 60 hari sejak lahir, lewat dari itu ada dendanya. Gunanya, agar data kependudukannya jelas,” pungkas Teddy. (*)

Menarik dibaca