Akhirnya, setelah melalui tarik menarik, keputusan pertemuan dalam dialog ini yang juga dihadiri Asisten I Amriul Dt Karaiang yang mewakili eksekutif dituangkan dalam selembar surat yang ditandatangani langsung ketua DPRD Yendri Bodra Dt Parmato Alam , dengan bunyinya pertama, menunda pengesahan Ranperda Pengelolaan Pasar Tradisional. Kedua, akan diadakan musyawarah selanjutnya, dan ini akan dijadwalkan selanjutnya oleh badan musyawarah. Dan yang ketiga berbunyi,duduk satu meja dengan IP3 dalam pembahasan Ranperda tersebut.
Setelah selembar surat tersebut diterima Haji Esa selaku perwakilan dari pengunjuk rasa yang diserahkan ketua DPRD, maka pertemuan ini berakhir bakda Zuhur setelah tarik ulur hampir dua jam.
Pimpinan dewan begitu dialog selesai langsung menemui anggota demo yang masih setia menunggu dihalaman kantor dewan. Melalui pengeras suara dan berdiri diatas mobil pik-up semula, Dt Parmato Alam menyampaikan hasil pertemuan tadi. Peserta unjuk rasa berteriak hysteria sembari mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang telah mendengar aspirasi mereka. Setalah itu, mereka bubar dengan tertib dan kembali ketempat masing-masing.