Kaji Ulang Indikator Penyelanggaraan Kota Sehat

oleh

Oleh : Priyono

Keberadaan Penyelenggaraan Kabupaten / Kota Sehat (KKS) dengan ikatan cincin Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri & Menteri Kesehatan Nomor : 34 Tahun 2005/, Nomor : 1138/MENKES/PB/VIII/2005 harus dikaji ulang.

Pasalnya di dalam mewujudkan jenjang Tatanan KKS dari Wiwerda, Padapa, Wisrara yang berjenjang itu melibatkan sekitar 7 kementerian.

Mari kita bedah didalam 9 Tatanan Dalam KKS :



  1. Kawasan permukiman, sarana & prasarana umum.
  2. Kawasan sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi.
  3. Kawasan Pertambangan sehat.
  4. Kawasan hutan sehat.
  5. Kawasan industri dan  perkantoran sehat.
  6. Kawasan pariwisata sehat.
  7. Ketahanan pangan dan gizi.
  8. Kehidupan masyarakat sehat dan mandiri.
  9. Kehidupan sosial yang sehat.

Nah dari 9 tatanan tersebut apakah mampu di era milenial ini di handel 2 kementerian? Jawabnya mustahil!. Karena dari 9 tatanan KKS disamping dua kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan, harus masuk Timwork di dalamnya antara lain: Kementrian PUPR, LHKA, Perhubungan, Pariwisata dan Kementerian Sosial. Ini logika dan rasional sesuai dalam tupoksi 9 tatanan tersebut.

loading…


Dari pengalaman saya ketika mengikuti Summit Seminar dan expo bulan November 2018 di Tanggerang yang dibuka oleh Presiden RI, Jokowi, juga dihadiri Menkes Nila, para peserta dari Provinsi, Kabupaten/Kota se Indonesia juga hadir Ketua Aliansi KKS se Indonesia Prof.Noerdin Noer dosen STIKES Makasar.

Menarik dibaca